Pengertian Karang Taruna Definisi Makalah Struktur Organisasi Program Kerja
- Karang taruna Indonesia adalah salah satu wadah bagi generasi muda
Indonesia yang telah didirikan di Jakarta tepatnya pada taggal 26
Septeber 1960. Pengertian Karang Taruna adalah sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar Karang Taruna sebagai berikut :
Definisi Karang Taruna “Karang Taruna Indonesia adalah
wadah pengembangan generasi muda dan putusan yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab social dari, oleh, dan untuk
masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas social sederajat sampai tingkat nasional, bergerak terutama di
bidang kesejahteraan social (Kesos)”. (AD KTI, pasal 4).
Dari pengertian di atas menunjukkan bahwa Karang Taruna adalah
organisasi pemuda atau remaja Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah
NKRI. Sehingga karang taruna boleh diaktakan sebagai organisasi modern
dan bukan organisai konvensional yang mengangkat pengurus dari kalangan
keluarga, keturunan dan kerabat. Dikatakan organisasi modern adalah :
“Organisasi dimana faktor-faktor yang bersifat pribadi tidak memegang
peranan penting dalam pengambilan keputusan. Organisai modern disebut
juga sebagai organisai rasional dan legal, adalah organisasi yang dalam
kegiatannya terdapat pemisahan yang tegas antara urusan pribadi dengan
urusan organisasi”. (Saragi, 2004:291).
Dengan diterapkannya model organisai modern ini maka karang taruna
melakukan pergantian kepemimpinan secara berkala setiap lima tahun
sekali yang dipilih oleh anggota dan bukan berdasarkan kepengurusan.
Jadi wadah karang taruna merupakan arena untuk pembelajaran dan
mempraktikkan teori-teori demokrasi dikalangan remaja dan pemuda yang
dimulai pada tingkat desa/kelurahan sampai tingkat nasional.
Dalam menjalankan fungsi, visi, dan misinya, karang taruna tidak lapas
dari pijakan tujuan organisasi karang taruna, adapun tujuan karang
taruna terdapat dalam pasal 6 Anggaran Dasar, sebagaimana berikut:
- Mewadahi setiap remaja dan pemuda yang peduli dalam penanganan permasalahan social, serta meningkatkan pengalaman kerjasama antara sesama generasi muda dalam rangaka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan social bagi generasi muda dan menyiapkan kader yang beriman, bermoral, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab untuk siap mengabdi kepada masyarakat dan menjadi calon-calon pimpinan di masa mendatang.
- Memberi arah, bimbingan, pendampingan, dan advokasi kepada generasi muda penyandang masalah social dalam rangka penghargaan usaha-usaha kesejahteraan social.
- Menumbuhkan potensi keberagaman bakat, keterampilan, kewirausahaan dan pengetahuan hingga pwenyelesaian masalah yang signifikan untuk mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka implementasi otonomi daerah dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
- Mendorong setiap warganya dan warga masyarakat pada umumnya untuk mampu menjalin toleransi dalam kehidupan kemasyarakatan dan menjadi perekat persatuan dalam perbedaan dan keberagaman yang tinggi.
- Membina kejasama strategis dan saling menguntungkan dengan kalangan pemerintah, sector swasta, organisasi social, lembaga swadya masyarakat, para praktisi pengembangan masyarakat, cendikiawan, dan mitra kepemudaan lainnya, guna kemajuan dalam kemandirian dan independensi organisasinya dan cita-cita kesejahteraan masyrakat yang menjadi tujuan geraknya. (Pasal 6 Anggaran Dasar, Karang Taruna, hal 27).
Dilihat dari tujuan karang taruna sebagaimana tertuang dalam pasal 6 di atas menunjukkan bahwa karang taruna mempunyai posisi strategis dalam pembangunan bangsa, dimana melalui wadah karang taruna para remaja / pemuda ditempa dan disiapkan dengan berbgai kemapuan, mengembangakan bakat minat, guna mencapai kesejahteraan hidup masa depan para remaja atau generasi muda sebagai generasi pengganti dalam meneruskan pembangunan bangsa.
Dalam menentukan program kerja tentunya harus berlandaskan pada visi, misi, dan tujuan orientasi, yaitu ingin menumbuhkembangkan potensi remaja/pemuda dari berbagai aspek, dengan demikian yang menjadi program kerja karang taruna adalah sebagai berikut :
- Bimbingan manjemen organisasi
- Bimbingan bakat dan kreatifitas
- Bimbingan usaha kesejahteraan social dan kewirausahaan karang taruna
- Pendidikan dan pelatuihan (diklat) ekonomi produktif
- Pengembangan wawasan kebangsaan dan bela Negara. (Depsos RI, 2004:67)
Dari program umum di atas, bagi karang taruna setiap desa atau daerah mengembangkan sendiri program-program tersebut dalam rapat kepengurusannya yang disesuaikan dengan bakat, minat, potensi daerah setempat yang mengacu pada pengembangan program umum. Oleh karena itu sangata wajar apabila kegiatan masing-masing karang taruna tiap daerah bias persis sama namun kadang berbeda.
Konsep yang sama dan buku adalah mengenai pembinaan beroganisai dan pengembangan wawasan kebangsaan dan bela Negara, sedangkan pengembangan bakat dan minat harus disesuikan dengan bakat dan minat anggota, mana yang dominant dan mana yang bias dijalankan dengan efektif yang sesuai dengan fasilitas yang tersedia dan sebagainya. Sedangkan bimbingan kesejahteraan social dan usaha produktif juga disesuaikan dengan kemampuan dan skil yang dimiliki oleh masing-masing anggota, disamping itu juga harus memperhatikan kesediaan bahan baku yang menunjang keberlangsungan produksi.
a. Bimbingan manajemen organisasi
Salah satu tujuan diadakannya wadah perkumpulan para pemuda adalah supaya para pemuda dilatih untuk mengurus organisai atau sekelompok orang. Dan bimbingan ini dilakukan secara berkala oleh karang taruna pada level tertentu. Misalnya pelatihan kepemimpinan untuk level provinsi dilakukan oleh level pusat, selanjutnya ditingkat daerah diatur oleh pengurus tingkat provinsi dan seterusnya.
Namun dalam kegaitan pelatihan kepemimpinan ini juga dilibatkan pemerintah atau Dinas terkait dengan urusan pemuda dan remaja seperti KNPI, Diknas, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
b. Pengembangan bakat dan kreatifitas
Program ini disiapkan sebagai tempat untuk menyalurkan bakat, minat, dan hoby para pemuda, yang berupa kegiatan olahraga, musik, vocal, dan sebagainya yang dilakukan secara terorganisasai dan dalam setiap tahun sering dilakukan konteks antar pengurus, antar daerah dan bahkan secara nasional.
c. Bimbingan Usaha Kesejahteraan Sosial dan Kewirausahaan.
Sebagai harapan awal terbentuknya karang taruna Indonesia adalah agar para pemuda/remaja dapat diarahkan kepada kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan demikian upaya untuk mengarahkan para pemuda untuk hidup hemat/tidak boros, berupaya untuk menabung, rajin bekerja dan tekun dalam berusaha merupakan langkah awal dalam membekali para pemuda / remaja untuk menuju gerbang kesejahteraan sosial mereka.
d. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Produktif
Karena salah satu tujuan karang taruna Indonesia dalam dan untuk mengarahkan para pemuda / remaja pada kemandirian, produktif, berdaya guna, dan berhasil guna, maka para remaja diupayakan untuk diarahkan pada pemberdayaan ekonomi produktif, atau dilakukannya latihan manajemen usaha rumah tangga (home industri), latihan pembutan makanan ringan dengan bahan baku yang mudah adiakses di desa setempat atau keterampilan lainnya yang dijadikan sebagai aktifias rutin para remaja sehingga mendatangkan penghasilan bagi mereka.
e. Pengembangan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.
Dalam setiap acara atau pertemuan atau terselenggaranya acara yang dihadiri para pengurus karang taruna Indonesia baik ditingkat ranting, daerah maupun tingkat nasional selalu diupayakan agar tetap menjaga keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia, saling menghormati antar sesama warga Negara dan senan tiasa hidup toleransi dalam beragama, tidak saling mengganggu, mengejek dan meneror pemeluk agama tertentu, saling menghargai dan meningkatkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Kepengurusan karang taruna Indonesia telah diatur dalam pedoman desa/anggaran dasar, yaitu mulai pasa tingkat pusat langsung sebagai pelindung/penasehat adalah Presiden Republik Indonesia, pada tingkat provinsi pelindung/penasehat adalah Gubernur dan pada tingkat kabupaten/kota, sebagai pelindung/penasehat adalah Bupati/Wali Kota dan seterusnya sampai ke tingkat desa, yang menjadi pelindung/penasehat adalah Kepala Desa/Kelurahan.
Kemudian disetiap tingkat dipimpin oleh seorang ketua umum dan sekretaris umum yang dibantu oleh tiga (3) orang wakil sekretaris, kemudian bendahara umum dan satu (1) orang wakil bendahara. Selanjutnya terdiri dari beberapa seksi. Adapun gambaran kepengurusan karang taruna pada tingkat desa adalah sebagai berikut:
Pelindung / Penasehat : Kepala Desa
Ketua Umum :
Sekretaris Umum :
Bendahara Umum :
Wakil Ketua I :
Wakil Ketua II :
Wakil Ketua III :
Wakil Sekretaris I :
Wakil Sekretaris II :
Wakil Sekretaris III :
Wakil Bendahara :
Seksi – Seksi :
1. Seksi Organisasi/Personalia
Koordinator :
Anggota :
2. Seksi Dilat :
Koordinator :
Anggota :
3. Seksi Kesejahteraan Sosial/Humas
Koordinator :
Anggota :
4. Seksi Publikasi/Dokumentasi (media/pers)
Koordinator :
Anggota :
Karang taruna merupakan organisasi kepemudaan terbesar di desa/kelurahan dan merupakan salah satu potensi yang perlu dikembangkan untuk membantu kesejahteraan social masyarakat disekitarnya yang dibekali dengan berbagai kemampuan, baik dibidang manajemen, skill, pengetahuan social dan jiwa kewiraan dalam bela Negara.
Sisi lain dari para remaja yang mana menjadi masa peralihan antara anak-anak ke masa dewasa, yang ditandai dengan berbagai hal antara lain mulain tertarik pada lawan jenisnya, mudah marah, dan banyak sifat-sifat psikis baru yang muncul pada masa ini, sehingga para orang tua harus piawai dalam berhadapan dengan manusia seumur remaja. Dengan demikian bagai mereka harus diminimalisir interaksi para remaja dengan hal-hal yang dapat membangkitkan gairah seksual seperti film-film yang mengarah pada porno grafi maupun lebih-lebih porno aksi, serta gambar-gambar yang sifatnya sensitive dan sebagainya, dengan kasus demikian maka ahli psikologi menganjurkan:
“Untuk mengarahkan masa sensitifitas para remaja agar mengadakan penyensoran pada film-film yang lebih menitikberatkan pada segi pendidikan, mengadakan ceramah melalui radio-radio/media lain mengenai soal pendidikan pada umumnya, mengadakan pengawasan terhadap peredaran buku-buku komik, gambar porno, majalah dan sebaginya”. (Bimo Walkito, 1982:10).
Memang dalam berbagai pemberitaan banyak kasus yang mengarah pada pelanggaran yang dilakukan para remaja, apalagi dengan adanya kemajuan teknologi dewasa ini, masalah yang terkait dengan tontonan tidak lagi harus berada di kamar seperti televise, namun cukup dengan memiliki telephon sesuler sudah bias mengakses tontonan yang bagaimanapun modelnya.
Dengan demikian keberadaan karang taruna di setiap desa/kelurahan memberikan kesibukan alternative bagi para remaja/pemuda sehingga mereka dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang mengarah pada keresahan social. Karang taruna hadir dengan berbagai program kerja yang mengembangkan bakat dan minat serta memberikan diklat bagai para remaja sehingga para remja mendapatkan pengetahuan dan skill baru terhadap berbagai persoalan hidup, termasuk mengatasi masalah social ekonomi guna kelangsungan kesejahteraan hidup dan mengantarkan kegerbang kemandirian, mampu mencukupi kebutuhan diri, keluarga dan bermanfaat bagi Negara dan bangsa, memiliki wawasan nusantara dan bela Negara.
Dengan demikian maka secara teoritis dapat disimpulkan bahwa kehadiran karang taruna memberikan sumbangsih yang signifikan kepada para remja, yang dengan kesibukan yang mengarah pada berabagai bekal hidup dan kegaitan yang positif, maka secara otomatis akan mengurangi atau bahkan akan menghilangkan keinginan untuk melakukan hal-hal yang melanggar norma/kenakalan remaja.
Daftar Pustaka Pengertian Karang Taruna Definisi Makalah Struktur Organisasi Program Kerja
Saragi P, Tumpal, Mewujudkan Otonomi Masyarakat Desa, Alternative
Pemberdayaan Desa, pen. Cipruy, Yogyakarta, 2004
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republic Indonesia, Undang – Undang Dasar
Negara Republic Indonesia 1945, pen. Secretariat Jendaral MPR RI, 2006
Walgito, Bimo, Drs. Kenakalan Anak (Juvenile Deleguency), Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1982.